BAB II
ISI
A.
Asal Mula Pancasila
Secara
kausalitas (sebab akibat) Pancasila
sebelum disahkan menjadi dasar
filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa
Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan dan
nilai-nilai relegius. Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu asal mula langsung
dan asal mula tidak langsung.Adapun pengertian
asal mula pancasila tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Asal Mula Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah dibedakan atas empat yaitu :
kausa materialis, kausa formalis, kausa efficient dan kausa finalis (Bagus,
1991 :158). Teori kausalitas ini dikembangkan oleh Aristototeles, adapun
berkaitan dengan asal mula yang langsung tentang pancasila
adalah asal mula yang
langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal
mula yang sesudah dan menjelang
Proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara
sejak sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang
PPKI sampai pengesahannya. Adapun rincian asal mula
langsung Pancasila menurut Notonaogoro sebagai berikut:
a.
Asal mula
bahan (Kausa Materialis)
Asal mula bahan
Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan
pandangan hidup. Unsur-unsur Pancasila tersebut dapat berupa nilai-nilai adat istiadat
kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari
bangsa Indonesia.
b.
Asal mula
bentuk (Kausa Formalis)
Asal mula
bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama-sama dengan Drs. Moh. Hatta serta
anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal
bentuk, rumusan serta nama Pancasila.
c.
Asal mula
karya (Kausa Effisien)
Asal mula karya
yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar
negara yang sah. Adapun asal mula Pancasila adalah PPKI sebagai pembentuk
negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengasahkan Pancasila menjadi dasar
negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam siding-sidang BPUPKI
maupun oleh Panitia Sembilan.
d.
Asal mula
tujuan (Kausa Finalis)
Tujuan
dirumuskan dan dibahasnya Pancasila adalah untuk dijadikan sebagai dasar
negara. Adapun asal mula tujuannya yaitu para anggota BPUPKI dan Panitia
Sembilan termasuk Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta yang menentukan tujuan
dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang
sah.
2.
Asal Mula Tidak
Langsung
Secara
kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum
proklamasi kemerdekaan. Pancasila terdapat pada kepribadian serta dalam
pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia. Unsur-unsur dalam Pancasila
sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara,
nilai-nilainya yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai
keyakinan dan nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan
sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara. Nilai-nilai tersebut
terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara,
yang berupa nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai-nilai
religius. Nilai-nilia tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema
kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Dari pengertian asal
mula pancasila secara tidak langsung tersebut,penulis menyimpulkan bahwa pengertian
ini terwujud dalam pancasila dalam 3 asas atau TRI PRAKARA menurut
Notonegoro,yaitu:
a. Pancasila
asas kebudayaan,
bahwasanya unsur unsur pancasila sebelum disahkanmenjadi dasar filsafat Negara
secara yuridis sudah dimiliki bangsa Indonesia sebagai asas-asas dalam adat
istiadat dan kebudayaan (asas kebudayaan).
b. Pancasila
asas religius,
atau unsur unsur pancasila telah terdapat pada bangsa Indonesia sebagai asas
asas dalam agama agama ( asas religious ).
c. Pancasila
sebagai asas kenegaraan.
Dari unsur unsur tadi diolah, dibahas dan dirumuskan secara seksama oleh para
pendiri Negara dalam siding BPUPKI, panitia Sembilan, setelah Indonesia merdeka (asas
kenegaraan).
Ketiga
asas tersebut tidak dapat dipertentangkan karena merupakan unsur-unsur yang
membentuk Pancasila (Notonegoro, 1975).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar